Kriteria Tanazul Bagi Jamaah Haji

sisca


Kriteria Tanazul Bagi Jamaah Haji

Kriteria tanazul bagi jamaah haji adalah aturan yang ditetapkan untuk menentukan apakah seorang jamaah haji dapat mengundurkan diri dari ibadah haji sebelum wukuf di Arafah. Tanazul dapat dilakukan karena alasan tertentu, seperti sakit, kecelakaan, atau kondisi darurat lainnya.

Kriteria tanazul sangat penting untuk memastikan bahwa ibadah haji berjalan dengan tertib dan lancar. Dengan adanya kriteria yang jelas, jamaah haji dapat mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengundurkan diri dari ibadah haji. Hal ini juga bermanfaat bagi penyelenggara ibadah haji untuk dapat mengelola jemaah haji yang mengundurkan diri dengan lebih baik.

Dalam sejarahnya, kriteria tanazul bagi jamaah haji telah mengalami beberapa perubahan. Pada awalnya, tanazul hanya diperbolehkan bagi jamaah yang sakit parah atau mengalami kecelakaan yang membahayakan jiwanya. Namun seiring dengan perkembangan zaman, kriteria tanazul diperluas untuk mencakup alasan-alasan yang lebih beragam, seperti masalah keluarga atau pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan.

Kriteria Tanazul Bagi Jamaah Haji

Kriteria tanazul bagi jamaah haji sangat penting untuk memastikan bahwa ibadah haji berjalan dengan tertib dan lancar. Dengan adanya kriteria yang jelas, jamaah haji dapat mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi jika ingin mengundurkan diri dari ibadah haji.

  • Sakit
  • Kecelakaan
  • Bencana alam
  • Kehilangan dokumen penting
  • Masalah keluarga yang mendesak
  • Masalah pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan
  • Ketidakmampuan finansial
  • Kurangnya pembimbingan
  • Alasan lain yang dapat diterima oleh pihak berwenang

Kriteria tanazul tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Oleh karena itu, jamaah haji disarankan untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari pihak berwenang terkait dengan kriteria tanazul.

Sakit

Sakit merupakan salah satu kriteria tanazul yang paling umum bagi jamaah haji. Hal ini disebabkan karena ibadah haji membutuhkan kondisi fisik yang prima. Jamaah haji harus mampu berjalan jauh, berdiri lama, dan berdesak-desakan dengan jutaan orang lainnya. Oleh karena itu, jamaah haji yang sakit tidak diperbolehkan untuk melanjutkan ibadah haji agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain.

Penyebab sakit yang dapat menyebabkan tanazul sangat beragam, mulai dari penyakit ringan seperti flu hingga penyakit berat seperti jantung atau kanker. Jamaah haji yang mengalami sakit ringan biasanya masih dapat melanjutkan ibadah haji dengan istirahat yang cukup dan pengobatan yang tepat. Namun, jamaah haji yang mengalami sakit berat biasanya tidak diperbolehkan untuk melanjutkan ibadah haji dan harus segera dipulangkan ke negara asalnya.

Untuk mencegah sakit selama ibadah haji, jamaah haji disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik, baik secara fisik maupun mental. Jamaah haji harus memastikan bahwa mereka dalam kondisi fisik yang sehat sebelum berangkat haji. Mereka juga harus membawa obat-obatan yang diperlukan dan mengikuti saran dokter selama ibadah haji.

Kecelakaan

Kecelakaan merupakan salah satu kriteria tanazul yang cukup sering terjadi pada jamaah haji. Kecelakaan dapat terjadi selama perjalanan ke tanah suci, selama pelaksanaan ibadah haji, atau saat perjalanan pulang. Kecelakaan yang dialami oleh jamaah haji dapat beragam, mulai dari yang ringan hingga yang berat.

  • Kecelakaan Lalu Lintas

    Kecelakaan lalu lintas merupakan jenis kecelakaan yang paling sering dialami oleh jamaah haji. Kecelakaan ini dapat terjadi saat jamaah haji sedang dalam perjalanan ke atau dari tanah suci, atau saat mereka sedang melaksanakan ibadah haji. Penyebab kecelakaan lalu lintas dapat beragam, mulai dari kelalaian pengemudi hingga kondisi jalan yang tidak baik.

  • Kecelakaan Jatuh

    Kecelakaan jatuh juga cukup sering terjadi pada jamaah haji. Kecelakaan ini dapat terjadi saat jamaah haji sedang berjalan di tempat yang ramai, seperti di Masjidil Haram atau di Mina. Penyebab kecelakaan jatuh dapat beragam, mulai dari kondisi jamaah haji yang lemah hingga kurangnya penerangan di tempat yang gelap.

  • Kecelakaan Kebakaran

    Kecelakaan kebakaran juga pernah terjadi pada jamaah haji. Kecelakaan ini dapat terjadi saat jamaah haji sedang berada di penginapan atau di tempat ibadah. Penyebab kecelakaan kebakaran dapat beragam, mulai dari korsleting listrik hingga kelalaian jamaah haji.

  • Kecelakaan Lainnya

    Selain ketiga jenis kecelakaan di atas, masih banyak jenis kecelakaan lainnya yang dapat dialami oleh jamaah haji. Kecelakaan-kecelakaan tersebut dapat terjadi karena berbagai sebab, mulai dari kondisi alam hingga kelalaian manusia.

Kecelakaan yang dialami oleh jamaah haji dapat berdampak besar pada ibadah haji mereka. Jamaah haji yang mengalami kecelakaan ringan biasanya masih dapat melanjutkan ibadah haji dengan istirahat yang cukup dan pengobatan yang tepat. Namun, jamaah haji yang mengalami kecelakaan berat biasanya tidak diperbolehkan untuk melanjutkan ibadah haji dan harus segera dipulangkan ke negara asalnya.

Bencana Alam

Bencana alam merupakan salah satu kriteria tanazul yang cukup sering terjadi pada jamaah haji. Bencana alam dapat terjadi secara tiba-tiba dan tidak dapat diprediksi, sehingga dapat mengganggu pelaksanaan ibadah haji. Oleh karena itu, jamaah haji harus selalu siap menghadapi bencana alam yang mungkin terjadi selama ibadah haji.

  • Gempa Bumi

    Gempa bumi merupakan bencana alam yang dapat menyebabkan kerusakan parah pada bangunan dan infrastruktur. Gempa bumi juga dapat memicu terjadinya tsunami atau tanah longsor. Gempa bumi yang terjadi selama ibadah haji dapat membahayakan keselamatan jamaah haji dan mengganggu pelaksanaan ibadah haji.

  • Banjir

    Banjir merupakan bencana alam yang terjadi ketika suatu daerah terendam air dalam jumlah yang banyak. Banjir dapat disebabkan oleh hujan deras, luapan sungai, atau jebolnya bendungan. Banjir yang terjadi selama ibadah haji dapat menghambat pergerakan jamaah haji dan mengganggu pelaksanaan ibadah haji.

  • Badai

    Badai merupakan bencana alam yang terjadi ketika angin bertiup dengan kecepatan yang sangat kencang. Badai dapat menyebabkan kerusakan pada bangunan, pohon, dan infrastruktur. Badai yang terjadi selama ibadah haji dapat membahayakan keselamatan jamaah haji dan mengganggu pelaksanaan ibadah haji.

  • Tanah Longsor

    Tanah longsor merupakan bencana alam yang terjadi ketika tanah bergerak turun dari tempatnya semula. Tanah longsor dapat disebabkan oleh hujan deras, gempa bumi, atau aktivitas manusia. Tanah longsor yang terjadi selama ibadah haji dapat menghambat pergerakan jamaah haji dan mengganggu pelaksanaan ibadah haji.

Bencana alam yang terjadi selama ibadah haji dapat menyebabkan kerugian yang besar, baik materiel maupun imateriel. Oleh karena itu, jamaah haji harus selalu siap menghadapi bencana alam yang mungkin terjadi. Jamaah haji harus mengikuti petunjuk dari pihak berwenang dan selalu menjaga keselamatan diri selama ibadah haji.

Kehilangan dokumen penting

Kehilangan dokumen penting merupakan salah satu kriteria tanazul bagi jamaah haji. Dokumen penting yang dimaksud meliputi paspor, visa haji, dan kartu identitas lainnya. Kehilangan dokumen penting dapat menyebabkan jamaah haji tidak dapat melanjutkan ibadah haji karena tidak dapat membuktikan identitas dan status mereka sebagai jamaah haji.

Penyebab kehilangan dokumen penting selama ibadah haji dapat beragam, misalnya karena dicuri, terjatuh, atau tertinggal di suatu tempat. Jamaah haji yang kehilangan dokumen penting harus segera melapor kepada pihak berwenang, seperti ketua kloter atau petugas haji Indonesia di Arab Saudi. Pihak berwenang akan membantu jamaah haji untuk mendapatkan dokumen pengganti sehingga mereka dapat melanjutkan ibadah haji.

Kehilangan dokumen penting selama ibadah haji dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti:

  • Jamaah haji tidak dapat melanjutkan ibadah haji karena tidak dapat membuktikan identitas dan status mereka.
  • Jamaah haji dapat ditahan oleh pihak berwenang Arab Saudi karena tidak memiliki dokumen yang lengkap.
  • Jamaah haji dapat mengalami kerugian finansial karena harus mengurus dokumen pengganti.

Oleh karena itu, jamaah haji harus selalu menjaga dokumen penting mereka dengan baik selama ibadah haji. Jamaah haji dapat menyimpan dokumen penting mereka di tempat yang aman, seperti di dalam tas pinggang atau tas selempang. Jamaah haji juga dapat membuat salinan dokumen penting mereka dan menyimpannya di tempat yang terpisah dari dokumen asli.

Masalah keluarga yang mendesak

Masalah keluarga yang mendesak merupakan salah satu kriteria tanazul bagi jamaah haji yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020. Masalah keluarga yang mendesak dapat berupa:

Meninggalnya anggota keluarga dekat

Jamaah haji dapat mengajukan tanazul jika ada anggota keluarga dekat yang meninggal dunia, seperti orang tua, pasangan, atau anak. Jamaah haji harus menunjukkan bukti kematian, seperti surat keterangan dari rumah sakit atau surat kematian dari pihak berwenang.

Sakit keras anggota keluarga dekat

Jamaah haji dapat mengajukan tanazul jika ada anggota keluarga dekat yang sakit keras dan membutuhkan perawatan segera. Jamaah haji harus menunjukkan bukti sakit keras, seperti surat keterangan dari dokter atau rumah sakit.

Bencana alam yang menimpa keluarga

Jamaah haji dapat mengajukan tanazul jika terjadi bencana alam yang menimpa keluarganya, seperti kebakaran, banjir, atau gempa bumi. Jamaah haji harus menunjukkan bukti terjadinya bencana alam, seperti surat keterangan dari pihak berwenang atau laporan berita.

Masalah keuangan keluarga yang mendesak

Jamaah haji dapat mengajukan tanazul jika keluarganya mengalami masalah keuangan yang mendesak, seperti kebangkrutan atau kehilangan pekerjaan. Jamaah haji harus menunjukkan bukti masalah keuangan, seperti surat keterangan dari bank atau laporan keuangan.

Masalah keluarga yang mendesak dapat menjadi alasan yang kuat bagi jamaah haji untuk mengajukan tanazul. Jamaah haji yang mengalami masalah keluarga yang mendesak biasanya tidak dapat fokus pada ibadah haji dan perlu segera kembali ke keluarganya.

Masalah pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan

Masalah pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan merupakan salah satu kriteria tanazul bagi jamaah haji yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa pekerjaan memiliki peran penting dalam kehidupan masyarakat, termasuk bagi umat Islam yang hendak melaksanakan ibadah haji.

Terdapat beberapa alasan mengapa masalah pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan dapat menjadi alasan tanazul bagi jamaah haji. Pertama, pekerjaan merupakan sumber penghasilan utama bagi sebagian besar orang. Meninggalkan pekerjaan untuk melaksanakan ibadah haji dapat menimbulkan kerugian finansial yang besar, terutama bagi mereka yang memiliki tanggungan keluarga.

Kedua, pekerjaan juga merupakan bagian dari identitas dan aktualisasi diri seseorang. Bagi sebagian orang, pekerjaan bukan hanya sekadar sumber penghasilan, tetapi juga sarana untuk berkontribusi kepada masyarakat dan mengembangkan potensi diri. Meninggalkan pekerjaan untuk melaksanakan ibadah haji dapat menimbulkan perasaan kehilangan dan kekosongan bagi sebagian orang.

Ketiga, pekerjaan juga dapat terkait dengan kewajiban dan tanggung jawab lainnya, seperti mengasuh anak atau merawat orang tua. Meninggalkan pekerjaan untuk melaksanakan ibadah haji dapat menimbulkan kesulitan dalam memenuhi kewajiban dan tanggung jawab tersebut.

Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa ibadah haji merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap umat Islam yang mampu, baik secara fisik maupun finansial. Oleh karena itu, jamaah haji yang memiliki masalah pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan harus mempertimbangkan dengan matang apakah akan mengajukan tanazul atau tidak.

Ketidakmampuan finansial

Ketidakmampuan finansial merupakan salah satu kriteria tanazul bagi jamaah haji yang diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 Tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa biaya perjalanan haji yang tinggi dapat menjadi kendala bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah haji.

Biaya perjalanan haji meliputi biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, dan biaya lainnya. Biaya-biaya tersebut dapat membebani jamaah haji, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Akibatnya, sebagian jamaah haji terpaksa menunda atau bahkan membatalkan rencana ibadah haji mereka karena keterbatasan finansial.

Pemerintah Indonesia telah berupaya membantu jamaah haji yang mengalami kesulitan finansial dengan menyediakan subsidi biaya haji. Namun, subsidi tersebut masih terbatas dan tidak dapat menjangkau semua jamaah haji yang membutuhkan. Oleh karena itu, ketidakmampuan finansial masih menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi oleh jamaah haji Indonesia.

Bagi jamaah haji yang mengalami ketidakmampuan finansial, mereka dapat mengajukan tanazul kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). PPIH akan melakukan verifikasi terhadap kondisi keuangan jamaah haji dan memutuskan apakah jamaah haji tersebut memenuhi syarat untuk tanazul atau tidak.

Kurangnya Pembimbingan

Kurangnya pembimbingan merupakan salah satu faktor yang dapat menyebabkan jamaah haji mengajukan tanazul. Pembimbingan yang baik sangat penting bagi jamaah haji, terutama bagi mereka yang baru pertama kali melaksanakan ibadah haji. Pembimbing haji dapat memberikan informasi dan bimbingan yang diperlukan oleh jamaah haji, seperti tata cara ibadah haji, budaya Arab Saudi, dan hal-hal praktis lainnya.

Jamaah haji yang tidak mendapatkan pembimbingan yang cukup berisiko mengalami kesulitan selama melaksanakan ibadah haji. Mereka mungkin tidak mengetahui tata cara ibadah haji dengan benar, sehingga dapat melakukan kesalahan yang dapat membatalkan ibadah haji mereka. Selain itu, jamaah haji yang tidak mendapatkan pembimbingan yang cukup juga berisiko mengalami masalah keamanan dan kesehatan selama di tanah suci.

Oleh karena itu, sangat penting bagi jamaah haji untuk mendapatkan pembimbingan yang baik sebelum berangkat haji. Jamaah haji dapat memperoleh pembimbingan dari berbagai sumber, seperti Kementerian Agama, organisasi keagamaan, atau travel haji. Pembimbingan yang baik dapat membantu jamaah haji melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan selamat.

Alasan lain yang dapat diterima oleh pihak berwenang

Kategori “alasan lain yang dapat diterima oleh pihak berwenang” dalam kriteria tanazul bagi jemaah haji memberikan fleksibilitas bagi pihak berwenang untuk mempertimbangkan alasan-alasan yang tidak tercantum secara eksplisit dalam kriteria yang telah ditetapkan.

Alasan-alasan tersebut dapat beragam, dan umumnya merujuk pada situasi luar biasa yang tidak terduga dan di luar kendali jemaah haji. Misalnya, bencana alam yang terjadi di tanah air dan mengharuskan jemaah haji untuk segera kembali, atau kondisi kesehatan yang memburuk secara tiba-tiba dan memerlukan penanganan medis segera.

Bagi jemaah haji yang mengalami kondisi yang termasuk dalam kategori “alasan lain yang dapat diterima oleh pihak berwenang”, mereka dapat mengajukan permohonan tanazul kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). PPIH akan melakukan verifikasi dan penilaian terhadap alasan yang diajukan oleh jemaah haji, dan memutuskan apakah jemaah haji tersebut memenuhi syarat untuk tanazul atau tidak.

Dengan adanya kategori “alasan lain yang dapat diterima oleh pihak berwenang” ini, kriteria tanazul bagi jemaah haji menjadi lebih komprehensif dan dapat mengakomodasi berbagai situasi yang mungkin terjadi. Hal ini memberikan kepastian bagi jemaah haji bahwa mereka dapat mengajukan tanazul jika mengalami kondisi yang benar-benar mendesak dan di luar kemampuan mereka untuk melanjutkan ibadah haji.

Pertanyaan Umum tentang Kriteria Tanazul bagi Jemaah Haji

Pertanyaan umum ini akan memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan mengenai kriteria tanazul bagi jemaah haji. Pertanyaan-pertanyaan ini mencakup aspek-aspek penting terkait persyaratan, alasan yang dapat diterima, dan proses pengajuan tanazul.

Pertanyaan 1: Apa saja alasan yang termasuk dalam kriteria tanazul bagi jemaah haji?

Jawaban: Kriteria tanazul bagi jemaah haji meliputi sakit, kecelakaan, bencana alam, kehilangan dokumen penting, masalah keluarga yang mendesak, masalah pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan, ketidakmampuan finansial, kurangnya pembimbingan, dan alasan lain yang dapat diterima oleh pihak berwenang.

Pertanyaan 2: Bagaimana cara mengajukan permohonan tanazul?

Jawaban: Permohonan tanazul dapat diajukan kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dengan menyertakan bukti-bukti yang mendukung alasan tanazul yang diajukan.

Pertanyaan 3: Apa saja dokumen yang diperlukan untuk mengajukan permohonan tanazul karena sakit?

Jawaban: Untuk mengajukan permohonan tanazul karena sakit, jemaah haji harus menyertakan surat keterangan sakit dari dokter yang menyatakan kondisi kesehatan jemaah haji yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan ibadah haji.

Pertanyaan 4: Apakah jemaah haji yang mengajukan tanazul dapat kembali melaksanakan ibadah haji di tahun berikutnya?

Jawaban: Jemaah haji yang telah mengajukan tanazul dapat kembali melaksanakan ibadah haji di tahun berikutnya dengan mendaftar ulang dan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Pertanyaan 5: Apa yang terjadi jika jemaah haji mengajukan tanazul setelah wukuf di Arafah?

Jawaban: Jemaah haji yang mengajukan tanazul setelah wukuf di Arafah tidak akan mendapatkan kembali biaya perjalanan haji yang telah dikeluarkan.

Pertanyaan 6: Bagaimana cara menghindari tanazul selama ibadah haji?

Jawaban: Untuk menghindari tanazul selama ibadah haji, jemaah haji disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik secara fisik, mental, dan finansial, serta mengikuti arahan dan bimbingan dari petugas haji.

Dengan memahami kriteria tanazul bagi jemaah haji dan proses pengajuannya, diharapkan jemaah haji dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menghindari hal-hal yang dapat menyebabkan tanazul. Hal ini penting untuk memastikan kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji yang akan dilaksanakan.

Selanjutnya, kita akan membahas mengenai persiapan ibadah haji yang baik dan penting untuk dilakukan oleh jemaah haji.

Tips Menghindari Tanazul Selama Ibadah Haji

Untuk menghindari tanazul selama ibadah haji, jemaah haji disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik dan mengikuti tips-tips berikut:

Tip 1: Persiapan Fisik yang Baik
Laksanakan latihan fisik secara rutin sebelum keberangkatan untuk meningkatkan ketahanan tubuh.

Tip 2: Persiapan Mental yang Kuat
Bekali diri dengan ilmu dan pengetahuan yang cukup tentang tata cara ibadah haji dan kondisi di tanah suci.

Tip 3: Persiapan Finansial yang Matang
Rencanakan dan siapkan biaya haji dengan baik untuk menghindari masalah finansial selama di tanah suci.

Tip 4: Ikuti Arahan Petugas Haji
Patuhi segala arahan dan bimbingan dari petugas haji untuk memastikan keamanan dan kelancaran ibadah.

Tip 5: Jaga Kesehatan
Terapkan pola hidup sehat, istirahat yang cukup, dan konsumsi makanan bergizi untuk menjaga kesehatan selama di tanah suci.

Tip 6: Hindari Risiko Kecelakaan
Berhati-hatilah saat berjalan, berdesakan, dan menggunakan kendaraan untuk menghindari kecelakaan.

Tip 7: Jaga Barang Bawaan
Simpan dokumen penting dan barang berharga dengan baik untuk menghindari kehilangan.

Tip 8: Persiapan Spiritual
Niatkan ibadah haji dengan ikhlas dan mantapkan hati untuk menghadapi segala tantangan selama di tanah suci.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, jemaah haji dapat mempersiapkan diri dengan lebih baik dan meningkatkan peluang untuk melaksanakan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk.

Persiapan yang baik merupakan kunci penting untuk menghindari tanazul selama ibadah haji. Dengan memperhatikan tips-tips di atas, jemaah haji dapat meminimalkan risiko yang mungkin terjadi dan fokus pada kekhusyukan ibadah haji mereka.

Kesimpulan

Kriteria tanazul bagi jamaah haji sangat penting untuk memastikan kelancaran dan kekhusyukan ibadah haji. Dengan memahami kriteria tanazul dan mempersiapkan diri dengan baik, jemaah haji dapat meminimalkan risiko yang mungkin terjadi dan fokus pada pelaksanaan ibadah haji mereka.

Beberapa poin penting yang perlu diingat adalah:

  • Kriteria tanazul mencakup berbagai alasan, mulai dari masalah kesehatan hingga masalah keluarga yang mendesak.
  • Jemaah haji yang mengalami kondisi yang termasuk dalam kriteria tanazul dapat mengajukan permohonan tanazul kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
  • Untuk menghindari tanazul, jemaah haji disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik secara fisik, mental, dan finansial, serta mengikuti arahan petugas haji.

Dengan mempersiapkan diri dengan baik dan memahami kriteria tanazul, jemaah haji dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih tenang dan khusyuk. Ibadah haji merupakan kesempatan yang sangat berharga bagi umat Islam, oleh karena itu penting untuk mempersiapkan diri secara optimal agar dapat memperoleh manfaat maksimal dari perjalanan spiritual ini.



Artikel Terkait

Bagikan:

sisca

Halo, Perkenalkan nama saya Sisca. Saya adalah salah satu penulis profesional yang suka berbagi ilmu. Dengan Artikel, saya bisa berbagi dengan teman - teman. Semoga semua artikel yang telah saya buat bisa bermanfaat. Pastikan Follow www.birdsnbees.co.id ya.. Terimakasih..

Ikuti di Google News

Artikel Pilihan

Artikel Terbaru

Story Terbaru