Panduan Lengkap Syarat Wajib Zakat Fitrah

sisca


Panduan Lengkap Syarat Wajib Zakat Fitrah


Syarat Wajib Zakat Fitrah adalah ketentuan yang harus dipenuhi oleh seorang Muslim sebelum diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Salah satu syaratnya adalah beragama Islam dan memiliki kelebihan harta (makanan pokok) pada malam dan hari raya Idul Fitri.

Zakat fitrah memiliki banyak manfaat, di antaranya membersihkan diri dari dosa-dosa kecil, menambah pahala bagi yang menunaikannya, dan membantu fakir miskin dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka. Secara historis, zakat fitrah telah diwajibkan sejak zaman Nabi Muhammad SAW dan terus diamalkan oleh umat Islam hingga saat ini.

Dalam pembahasan selanjutnya, kita akan mengulas lebih dalam tentang syarat-syarat wajib zakat fitrah, cara menghitung dan menyalurkannya, serta berbagai aspek penting lainnya yang terkait dengan ibadah ini.

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Syarat wajib zakat fitrah merupakan aspek-aspek penting yang harus dipenuhi oleh seorang Muslim agar diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Berikut ini adalah sembilan aspek penting terkait syarat wajib zakat fitrah:

  • Islam (beragama Islam)
  • Merdeka (tidak dalam status perbudakan)
  • Hidup (tidak meninggal dunia)
  • Mampu (memiliki kelebihan harta)
  • Baligh (sudah akil balig)
  • Berakal sehat
  • Memiliki nisab (ukuran harta minimal)
  • Mencapai haul (berlalu satu tahun kepemilikan harta)
  • Makanan pokok (jenis harta yang dikeluarkan sebagai zakat fitrah)

Aspek-aspek ini saling berkaitan dan membentuk syarat yang komprehensif bagi kewajiban zakat fitrah. Misalnya, seseorang yang tidak beragama Islam atau masih dalam status perbudakan tidak diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Demikian pula, seseorang yang meninggal dunia sebelum hari raya Idul Fitri tidak memiliki kewajiban zakat fitrah untuk tahun tersebut. Pemahaman yang baik tentang aspek-aspek ini sangat penting dalam memastikan pemenuhan kewajiban zakat fitrah sesuai dengan syariat Islam.

Islam (beragama Islam)

Islam merupakan agama yang mengajarkan umatnya untuk senantiasa berbuat baik dan berbagi kepada sesama. Salah satu bentuk kebaikan yang sangat dianjurkan dalam Islam adalah menunaikan zakat, termasuk zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat pada bulan Ramadan dan dibagikan kepada mereka yang membutuhkan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Syarat wajib zakat fitrah yang pertama dan utama adalah beragama Islam. Artinya, hanya orang-orang yang beragama Islam yang diwajibkan menunaikan zakat fitrah. Hal ini menunjukkan bahwa Islam memiliki peran yang sangat penting dan krusial dalam menentukan kewajiban zakat fitrah. Tanpa syarat beragama Islam, maka seseorang tidak diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah.

Sebagai contoh, jika terdapat seseorang yang belum masuk Islam atau menganut agama lain, maka ia tidak memiliki kewajiban untuk menunaikan zakat fitrah. Sebaliknya, jika seseorang masuk Islam pada bulan Ramadan atau sebelum Hari Raya Idul Fitri, maka ia diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah karena telah memenuhi syarat sebagai seorang Muslim.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Islam merupakan syarat wajib yang sangat penting dalam menentukan kewajiban zakat fitrah. Pemahaman yang baik tentang hubungan antara Islam dan syarat wajib zakat fitrah akan membantu umat Islam untuk menjalankan ibadah zakat dengan benar dan sesuai dengan syariat Islam.

Merdeka (tidak dalam status perbudakan)

Dalam konteks zakat fitrah, syarat “merdeka (tidak dalam status perbudakan)” memiliki hubungan yang erat dengan kewajiban menunaikan zakat. Dalam Islam, perbudakan dianggap sebagai sebuah ketidakadilan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Oleh karena itu, salah satu syarat wajib zakat fitrah adalah tidak berada dalam status perbudakan.

Secara historis, zakat fitrah merupakan bentuk sedekah yang diwajibkan bagi seluruh umat Muslim yang mampu. Pada masa awal Islam, terdapat praktik perbudakan yang cukup umum di masyarakat. Namun, Islam secara bertahap menghapuskan praktik tersebut dan menyatakan bahwa semua manusia memiliki hak dan martabat yang sama di hadapan Allah SWT.

Dengan demikian, syarat “merdeka” dalam zakat fitrah tidak hanya menunjukkan kebebasan dari perbudakan fisik, tetapi juga kebebasan dari segala bentuk penindasan dan eksploitasi. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai dasar Islam yang menjunjung tinggi keadilan, persamaan, dan kemanusiaan.

Dalam konteks kekinian, syarat “merdeka” dalam zakat fitrah dapat dimaknai lebih luas. Merdeka tidak hanya terbatas pada kebebasan dari perbudakan fisik, tetapi juga meliputi kebebasan dari ketergantungan, kemiskinan, dan segala bentuk ketidakadilan yang dapat menghalangi seseorang untuk menunaikan kewajiban agamanya.

Hidup (tidak meninggal dunia)

Di antara syarat wajib zakat fitrah adalah masih hidup (tidak meninggal dunia) saat waktu wajib mengeluarkan zakat, yaitu pada bulan Ramadan hingga sebelum Shalat Idul Fitri. Syarat ini memiliki beberapa aspek penting yang perlu dipahami:

  • Keluarnya Jiwa

    Syarat hidup dalam zakat fitrah berkaitan dengan keluarnya jiwa atau meninggal dunia. Seseorang yang telah meninggal dunia tidak diwajibkan membayar zakat fitrah untuk tahun tersebut, meskipun ia memiliki harta yang mencukupi.

  • Waktu Kematian

    Waktu kematian juga menjadi penentu apakah seseorang wajib membayar zakat fitrah atau tidak. Jika seseorang meninggal dunia sebelum waktu wajib mengeluarkan zakat, maka ia tidak diwajibkan membayar zakat fitrah. Sebaliknya, jika seseorang meninggal dunia setelah waktu wajib mengeluarkan zakat, maka ia wajib membayar zakat fitrah.

  • Harta Warisan

    Jika seseorang meninggal dunia dan meninggalkan harta warisan, maka zakat fitrah dibayarkan dari harta warisan tersebut. Ahli waris berkewajiban mengeluarkan zakat fitrah dari harta warisan yang diterima, sesuai dengan bagian masing-masing.

  • Ketentuan Khusus

    Terdapat ketentuan khusus terkait syarat hidup dalam zakat fitrah, yaitu bagi janin yang telah berusia minimal enam bulan dalam kandungan ibunya. Janin yang telah berusia enam bulan tersebut dianggap sebagai seorang yang hidup dan wajib dikeluarkan zakat fitrah atas namanya.

Dengan memahami aspek-aspek syarat hidup dalam zakat fitrah, umat Islam dapat menjalankan kewajiban zakat fitrah dengan benar dan sesuai ketentuan syariat. Pemenuhan syarat ini merupakan bagian penting dalam menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Mampu (Memiliki Kelebihan Harta)

Salah satu syarat wajib zakat fitrah yang sangat penting adalah “mampu (memiliki kelebihan harta)”. Syarat ini menentukan apakah seseorang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah atau tidak. Mampu dalam hal ini diartikan sebagai memiliki kelebihan harta yang mencukupi nisab, yaitu ukuran minimal harta yang wajib dizakati.

Adanya syarat “mampu” menunjukkan bahwa zakat fitrah merupakan ibadah yang bersifat sosial. Zakat fitrah berfungsi untuk menyucikan harta orang yang berpuasa dan membantu mereka yang membutuhkan, terutama pada saat menjelang hari raya Idul Fitri. Oleh karena itu, hanya orang-orang yang memiliki kelebihan harta diwajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah, agar mereka dapat berbagi kepada yang kurang mampu.

Sebagai contoh, jika seseorang memiliki harta senilai Rp 5.000.000 dan nisab zakat fitrah di daerahnya adalah Rp 3.000.000, maka orang tersebut wajib mengeluarkan zakat fitrah karena hartanya sudah melebihi nisab. Sebaliknya, jika seseorang memiliki harta kurang dari Rp 3.000.000, maka ia tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Memahami syarat “mampu” dalam zakat fitrah sangat penting agar umat Islam dapat menjalankan ibadah ini dengan benar. Dengan memenuhi syarat ini, zakat fitrah dapat menjadi sarana untuk membersihkan harta, meningkatkan kepedulian sosial, dan membantu sesama yang membutuhkan, sehingga tercipta keharmonisan dan kesejahteraan dalam masyarakat.

Baligh (sudah akil balig)

Dalam konteks syarat wajib zakat fitrah, “baligh (sudah akil balig)” merupakan syarat penting yang menentukan kewajiban seseorang untuk menunaikan zakat fitrah. Baligh secara umum dipahami sebagai kondisi ketika seseorang telah mencapai usia dewasa dan memiliki kecakapan berpikir serta bertanggung jawab atas tindakannya.

  • Usia Minimal

    Baligh dalam zakat fitrah dikaitkan dengan usia minimal, yaitu 15 tahun bagi laki-laki dan 9 tahun bagi perempuan. Pada usia tersebut, seseorang dianggap telah memiliki kematangan berpikir dan mampu memahami kewajiban agamanya, termasuk menunaikan zakat fitrah.

  • Tanda-tanda Fisik

    Selain usia, baligh juga dapat ditandai dengan munculnya tanda-tanda fisik tertentu, seperti mimpi basah pada laki-laki atau menstruasi pada perempuan. Tanda-tanda ini menunjukkan bahwa seseorang telah memasuki usia reproduktif dan dianggap telah mencapai kedewasaan.

  • Kematangan Mental

    Baligh tidak hanya diukur dari usia atau tanda fisik, tetapi juga dari kematangan mental. Seseorang yang telah baligh diharapkan memiliki kemampuan berpikir rasional, membedakan baik dan buruk, serta memahami konsekuensi dari perbuatannya.

  • Kewajiban Hukum

    Dengan mencapai baligh, seseorang memiliki kewajiban hukum untuk menjalankan syariat Islam, termasuk menunaikan zakat fitrah. Kewajiban ini merupakan bentuk penghambaan kepada Allah SWT dan wujud kepedulian terhadap sesama Muslim yang membutuhkan.

Dengan memahami aspek-aspek baligh dalam syarat wajib zakat fitrah, umat Islam dapat menjalankan kewajiban zakat dengan benar dan sesuai ketentuan syariat. Baligh menjadi penanda bahwa seseorang telah memasuki fase kedewasaan dan memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam kesejahteraan masyarakat melalui zakat fitrah.

Berakal sehat

Dalam konteks syarat wajib zakat fitrah, “berakal sehat” merupakan syarat penting yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki kemampuan berpikir dan memahami kewajiban agamanya. Berakal sehat menjadi dasar bagi seseorang untuk dapat memahami konsep zakat dan melaksanakannya dengan benar.

Salah satu aspek penting dari berakal sehat dalam zakat fitrah adalah kemampuan membedakan antara yang baik dan buruk. Orang yang berakal sehat akan menyadari bahwa mengeluarkan zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan dan merupakan bentuk ibadah yang sangat dianjurkan. Selain itu, orang yang berakal sehat juga akan memahami bahwa zakat fitrah memiliki manfaat besar bagi diri sendiri dan orang lain.

Dalam praktiknya, terdapat beberapa contoh nyata bagaimana berakal sehat berperan dalam syarat wajib zakat fitrah. Misalnya, seseorang yang memiliki harta yang cukup untuk dikeluarkan zakat fitrah, tetapi ia tidak mengeluarkannya karena menganggap bahwa zakat fitrah tidak wajib atau tidak penting. Hal ini menunjukkan bahwa orang tersebut tidak berakal sehat dalam memahami kewajiban agamanya. Sebaliknya, seseorang yang memiliki harta yang cukup dan mengeluarkan zakat fitrah dengan ikhlas dan tepat waktu menunjukkan bahwa ia memiliki akal sehat yang baik.

Dengan memahami hubungan antara “berakal sehat” dan “syarat wajib zakat fitrah”, umat Islam dapat menjalankan kewajiban zakat dengan lebih baik. Berakal sehat menjadi pedoman penting untuk memastikan bahwa zakat fitrah ditunaikan sesuai dengan ketentuan syariat dan memberikan manfaat yang maksimal bagi diri sendiri dan masyarakat.

Memiliki nisab (ukuran harta minimal)

Memiliki nisab (ukuran harta minimal) merupakan salah satu syarat wajib zakat fitrah yang sangat penting. Nisab zakat fitrah adalah batas minimal harta yang wajib dikeluarkan zakatnya. Jika seseorang memiliki harta yang telah mencapai atau melebihi nisab, maka ia wajib mengeluarkan zakat fitrah.

Nisab zakat fitrah telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW, yaitu sebanyak satu sha’ makanan pokok. Makanan pokok yang dimaksud dapat berupa beras, gandum, kurma, atau jenis makanan pokok lainnya yang menjadi makanan utama masyarakat di suatu daerah. Besarnya nisab zakat fitrah setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kilogram makanan pokok.

Memiliki nisab merupakan syarat mutlak dalam zakat fitrah. Jika seseorang tidak memiliki harta yang mencapai nisab, maka ia tidak wajib mengeluarkan zakat fitrah. Namun, jika hartanya telah mencapai nisab, maka ia wajib mengeluarkan zakat fitrah, meskipun jumlahnya hanya sedikit melebihi nisab.

Dengan memahami hubungan antara “memiliki nisab” dan “syarat wajib zakat fitrah”, umat Islam dapat menjalankan kewajiban zakat fitrah dengan benar dan sesuai ketentuan syariat. Pemenuhan syarat ini merupakan bagian penting dalam menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Mencapai haul (berlalu satu tahun kepemilikan harta)

Dalam konteks zakat fitrah, “mencapai haul (berlalu satu tahun kepemilikan harta)” merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi. Haul dalam zakat fitrah diartikan sebagai berlalunya waktu selama satu tahun penuh sejak seseorang memiliki harta yang wajib dizakati, seperti harta berupa emas, perak, atau barang dagangan.

Syarat mencapai haul dalam zakat fitrah memiliki dasar hukum yang kuat, yaitu hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud dan Tirmidzi. Dalam hadis tersebut, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada zakat pada harta yang belum berlalu satu tahun.” Hadis ini menunjukkan bahwa harta yang baru dimiliki belum wajib dikeluarkan zakatnya sebelum berlalu satu tahun kepemilikan.

Hikmah di balik disyariatkannya syarat mencapai haul adalah untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi umat Islam dalam menunaikan kewajiban zakat. Dengan adanya syarat ini, umat Islam memiliki waktu yang cukup untuk mengumpulkan dan mengelola hartanya, sehingga mereka dapat mengeluarkan zakat dengan lebih optimal dan tidak memberatkan.

Sebagai contoh, jika seseorang memperoleh penghasilan berupa gaji pada tanggal 1 Januari, maka ia wajib mengeluarkan zakat penghasilan tersebut pada tanggal 1 Januari tahun berikutnya, setelah haul terpenuhi. Dengan demikian, ia memiliki waktu selama satu tahun untuk mengelola dan merencanakan pengeluaran zakatnya.

Makanan pokok (jenis harta yang dikeluarkan sebagai zakat fitrah)

Makanan pokok merupakan jenis harta yang dikeluarkan sebagai zakat fitrah. Pemilihan makanan pokok sebagai harta yang dizakati memiliki makna dan hikmah yang mendalam. Zakat fitrah merupakan ibadah yang bertujuan untuk membersihkan diri dari dosa-dosa dan sebagai bentuk kepedulian sosial kepada sesama, khususnya mereka yang membutuhkan makanan.

Makanan pokok menjadi syarat wajib zakat fitrah karena merupakan kebutuhan dasar manusia yang harus dipenuhi. Dengan mengeluarkan zakat fitrah berupa makanan pokok, umat Islam dapat berbagi kepada mereka yang kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka, terutama pada saat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sebagai contoh, di Indonesia, zakat fitrah umumnya dikeluarkan dalam bentuk beras, karena beras merupakan makanan pokok masyarakat Indonesia. Dengan demikian, pendistribusian zakat fitrah dalam bentuk beras dapat langsung dimanfaatkan oleh penerima untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Memahami hubungan antara makanan pokok dan syarat wajib zakat fitrah sangat penting bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah ini dengan benar. Pemilihan makanan pokok sebagai harta yang dizakati menunjukkan bahwa zakat fitrah bukan hanya sekedar kewajiban ritual, tetapi juga merupakan wujud kepedulian dan berbagi kepada sesama yang membutuhkan.

Pertanyaan Umum tentang Syarat Wajib Zakat Fitrah

Bagian ini berisi kumpulan pertanyaan umum dan jawabannya yang akan membantu Anda memahami syarat wajib zakat fitrah secara lebih mendalam.

Pertanyaan 1: Apa saja syarat wajib zakat fitrah?

Jawaban: Syarat wajib zakat fitrah meliputi Islam, merdeka, hidup, mampu (memiliki kelebihan harta), baligh, berakal sehat, memiliki nisab, mencapai haul, dan makanan pokok.

Pertanyaan 2: Kapan waktu wajib mengeluarkan zakat fitrah?

Jawaban: Zakat fitrah wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan hingga sebelum Shalat Idul Fitri.

Pertanyaan 3: Bagaimana cara menghitung nisab zakat fitrah?

Jawaban: Nisab zakat fitrah setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kilogram makanan pokok yang menjadi makanan utama masyarakat di suatu daerah.

Pertanyaan 4: Siapa saja yang wajib mengeluarkan zakat fitrah?

Jawaban: Zakat fitrah wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat, yaitu Islam, merdeka, hidup, baligh, berakal sehat, dan memiliki kelebihan harta yang mencapai nisab.

Pertanyaan 5: Apa hikmah di balik disyariatkannya zakat fitrah?

Jawaban: Zakat fitrah memiliki banyak hikmah, di antaranya membersihkan diri dari dosa-dosa kecil, menambah pahala bagi yang menunaikannya, dan membantu fakir miskin dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Pertanyaan 6: Bagaimana jika seseorang meninggal dunia sebelum membayar zakat fitrah?

Jawaban: Jika seseorang meninggal dunia sebelum membayar zakat fitrah, maka kewajiban zakat fitrahnya gugur. Namun, ahli warisnya dianjurkan untuk mengeluarkan zakat fitrah dari harta warisan yang ditinggalkan.

Dengan memahami syarat wajib zakat fitrah dan menjawab pertanyaan-pertanyaan umum di atas, diharapkan Anda dapat menunaikan zakat fitrah dengan benar dan sesuai ketentuan syariat. Pemenuhan syarat-syarat tersebut merupakan bagian penting dalam menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Selanjutnya, kita akan membahas tentang cara menghitung dan menyalurkan zakat fitrah. Pemahaman yang baik tentang aspek-aspek ini akan membantu Anda menjalankan ibadah zakat fitrah dengan lebih optimal.

Tips Menunaikan Zakat Fitrah dengan Benar

Menunaikan zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang mampu. Untuk memastikan zakat fitrah dapat ditunaikan dengan benar dan sesuai ketentuan syariat, berikut adalah beberapa tips yang dapat Anda ikuti:

  1. Pahami Syarat Wajib Zakat Fitrah: Pastikan Anda telah memahami syarat-syarat wajib zakat fitrah, seperti Islam, baligh, berakal sehat, merdeka, dan memiliki harta yang mencapai nisab.
  2. Hitung Nisab Zakat Fitrah: Tentukan nisab zakat fitrah yang berlaku di daerah Anda. Nisab zakat fitrah umumnya setara dengan 3,5 liter atau 2,5 kilogram makanan pokok.
  3. Keluarkan Zakat Fitrah Tepat Waktu: Keluarkan zakat fitrah pada waktu yang tepat, yaitu pada bulan Ramadan hingga sebelum Shalat Idul Fitri.
  4. Pilih Jenis Makanan Pokok: Keluarkan zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok yang menjadi makanan utama masyarakat di daerah Anda, seperti beras, gandum, atau kurma.
  5. Salurkan Zakat Fitrah kepada Pihak yang Berhak: Salurkan zakat fitrah kepada pihak yang berhak menerima, seperti fakir miskin, anak yatim, atau kaum duafa.
  6. Tunaikan Zakat Fitrah untuk Orang Lain: Jika Anda mampu, tunaikan zakat fitrah untuk orang lain yang tidak mampu mengeluarkan zakat fitrah, seperti keluarga, kerabat, atau tetangga yang membutuhkan.
  7. Niatkan dengan Benar: Niatkan zakat fitrah Anda karena Allah SWT dan sebagai bentuk ibadah untuk membersihkan diri dari dosa-dosa kecil.

Dengan mengikuti tips-tips di atas, Anda dapat menunaikan zakat fitrah dengan benar dan sesuai ketentuan syariat. Pemenuhan kewajiban zakat fitrah akan membawa banyak manfaat, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

Tips-tips ini menjadi sangat penting dalam rangka menjalankan ibadah zakat fitrah secara optimal. Dengan memahami dan mengamalkan tips-tips tersebut, umat Islam dapat memaksimalkan ibadah zakat fitrah mereka dan meraih keberkahan di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

Kesimpulan

Artikel ini telah membahas secara komprehensif tentang “syarat wajib zakat fitrah adalah”. Syarat-syarat ini sangat penting untuk dipahami dan dipenuhi oleh umat Islam agar dapat menunaikan zakat fitrah dengan benar dan sesuai ketentuan syariat. Beberapa poin utama yang perlu ditekankan adalah:

  • Syarat wajib zakat fitrah meliputi Islam, merdeka, hidup, mampu, baligh, berakal sehat, memiliki nisab, mencapai haul, dan makanan pokok.
  • Pemenuhan syarat-syarat tersebut merupakan bagian penting dalam menyempurnakan ibadah di bulan Ramadan dan menyambut Hari Raya Idul Fitri.
  • Menunaikan zakat fitrah membawa banyak manfaat, baik bagi diri sendiri maupun orang lain, seperti membersihkan diri dari dosa-dosa kecil, menambah pahala, dan membantu fakir miskin.

Memahami syarat wajib zakat fitrah adalah kunci untuk menjalankan ibadah ini dengan optimal. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, umat Islam dapat berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan meraih keberkahan di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Mari kita jadikan zakat fitrah sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, berbagi kepada sesama, dan menyucikan harta kita.



Artikel Terkait

Bagikan:

sisca

Halo, Perkenalkan nama saya Sisca. Saya adalah salah satu penulis profesional yang suka berbagi ilmu. Dengan Artikel, saya bisa berbagi dengan teman - teman. Semoga semua artikel yang telah saya buat bisa bermanfaat. Pastikan Follow www.birdsnbees.co.id ya.. Terimakasih..

Tags

Ikuti di Google News

Artikel Pilihan

Artikel Terbaru

Story Terbaru