Istilah “onani di bulan puasa” merujuk pada tindakan masturbasi yang dilakukan selama bulan Ramadan. Istilah ini berasal dari bahasa Arab, di mana “onani” berarti masturbasi
Istilah “hukum onani di bulan puasa” mengacu pada hukum atau ketentuan agama tentang praktik masturbasi selama bulan puasa bagi umat Islam. Dalam pandangan Islam, onani
Onani membatalkan puasa adalah tindakan mengeluarkan mani dengan sengaja saat berpuasa, baik dengan tangan sendiri maupun dengan bantuan orang lain. Hal ini dianggap membatalkan puasa
Onani Batalkan Puasa adalah kata kunci yang digunakan untuk merujuk pada sebuah tindakan yang dapat membatalkan puasa dalam agama Islam. Istilah ini mengacu pada aktivitas
Hukum onani saat puasa adalah tindakan mengeluarkan mani dengan sengaja saat berpuasa. Istilah ‘onani’ merujuk pada masturbasi, yaitu aktivitas merangsang alat kelamin sendiri untuk mendapatkan
Onani saat puasa merupakan suatu tindakan memuaskan diri sendiri saat berpuasa. Dalam agama Islam, onani termasuk perbuatan yang membatalkan puasa. Istilah onani sering dikaitkan dengan
Onani merupakan suatu perbuatan yang tidak asing di kalangan masyarakat. Onani sendiri memiliki pengertian sebagai aktivitas seksual yang dilakukan sendiri, baik dengan menggunakan tangan, alat
Apa onani membatalkan puasa? adalah pertanyaan yang sering dilontarkan oleh umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa. Dalam Islam, onani atau masturbasi dianggap sebagai perbuatan