Rumusan Pancasila yang Sah: Dasar Filosofi Bangsa Indonesia Rumusan Pancasila yang sah merupakan dasar negara Indonesia yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945. Rumusan ini terdiri
Rumusan Dasar Negara Soepomo adalah serangkaian prinsip atau pedoman yang diajukan oleh Prof. Mr. Soepomo sebagai usulan dasar negara Indonesia dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha