Hukum Memotong Rambut Saat Puasa

sisca


Hukum Memotong Rambut Saat Puasa

Hukum memotong rambut saat puasa adalah larangan untuk memotong rambut bagi umat Islam yang sedang berpuasa. Larangan ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang memotong rambut dan kuku saat puasa.

Larangan memotong rambut saat puasa memiliki beberapa manfaat, seperti melatih menahan diri, meningkatkan ketakwaan, dan mengekspresikan ketaatan kepada perintah agama. Selain itu, larangan ini juga memiliki nilai historis yang penting dalam praktik keagamaan Islam.

Artikel ini akan membahas secara lebih mendalam mengenai hukum memotong rambut saat puasa, meliputi alasan larangan, hikmah yang terkandung, serta pandangan ulama mengenai masalah ini.

Hukum Memotong Rambut saat Puasa

Hukum memotong rambut saat puasa merupakan salah satu aspek penting dalam ibadah puasa di bulan Ramadan. Hukum ini memiliki beberapa dimensi yang perlu dipahami, meliputi:

  • Dasar Hukum
  • Dalil Larangan
  • Hikmah Larangan
  • Pandangan Ulama
  • Hukum Memotong Kuku
  • Hukum Mencukur Jenggot
  • Hukum Mencabut Bulu
  • Hukum Waxing
  • Hukum Transplantasi Rambut
  • Hukum Donor Rambut

Aspek-aspek tersebut saling terkait dan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hukum memotong rambut saat puasa. Dengan memahami aspek-aspek ini, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan benar, sesuai dengan tuntunan syariat.

Dasar Hukum

Dasar hukum hukum memotong rambut saat puasa bersumber dari ajaran Islam, yaitu Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW. Dasar hukum ini menjadi landasan bagi umat Islam untuk memahami dan menjalankan hukum tersebut dengan benar.

  • Al-Qur’an
    Dalam Al-Qur’an tidak ditemukan ayat yang secara eksplisit melarang memotong rambut saat puasa. Namun, terdapat ayat yang memerintahkan umat Islam untuk bertakwa dan menaati perintah Allah SWT, termasuk larangan memotong rambut saat puasa yang terdapat dalam hadis.
  • Hadis
    Hadis Nabi Muhammad SAW menjadi dasar hukum utama larangan memotong rambut saat puasa. Terdapat beberapa hadis yang meriwayatkan tentang larangan tersebut, di antaranya hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Ibnu Umar RA.
  • Ijma’ Ulama
    Hukum memotong rambut saat puasa juga dikuatkan oleh ijma’ ulama, yaitu kesepakatan para ulama mengenai suatu hukum. Mayoritas ulama sepakat bahwa memotong rambut saat puasa hukumnya makruh, yaitu perbuatan yang dianjurkan untuk ditinggalkan.
  • Qiyas
    Hukum memotong rambut saat puasa juga dapat diqiyaskan dengan hukum memotong kuku saat puasa. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim, Nabi Muhammad SAW juga melarang memotong kuku saat puasa. Larangan ini menunjukkan bahwa perbuatan yang dapat mengurangi keindahan dan kesempurnaan tubuh, seperti memotong rambut dan kuku, hukumnya makruh saat puasa.

Dengan memahami dasar hukum hukum memotong rambut saat puasa, umat Islam dapat memahami alasan di balik larangan tersebut dan menjalankannya dengan baik sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Dalil Larangan

Dalil larangan memotong rambut saat puasa bersumber dari hadis Nabi Muhammad SAW. Larangan ini bertujuan untuk menjaga kesempurnaan ibadah puasa dan melatih kesabaran serta pengendalian diri umat Islam.

  • Hadis Shahih
    Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Ibnu Umar RA menjadi dalil utama larangan memotong rambut saat puasa. Hadis ini menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang memotong rambut dan kuku saat puasa.
  • Larangan Memotong Bagian Tubuh
    Larangan memotong rambut saat puasa juga mencakup larangan memotong bagian tubuh lainnya, seperti kuku, kumis, dan bulu ketiak. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesempurnaan ibadah puasa dan menghindari perbuatan yang dapat mengurangi keindahan dan kesucian tubuh.
  • Hikmah Larangan
    Hikmah di balik larangan memotong rambut saat puasa adalah untuk melatih kesabaran dan pengendalian diri umat Islam. Dengan menahan diri dari memotong rambut, umat Islam belajar untuk mengendalikan hawa nafsu dan melatih ketaatan kepada perintah Allah SWT.
  • Sanksi Pelanggaran
    Meskipun memotong rambut saat puasa hukumnya makruh, namun tidak ada sanksi khusus bagi yang melanggar larangan tersebut. Namun, umat Islam dianjurkan untuk menghindari perbuatan makruh demi menjaga kesempurnaan ibadah puasa.

Dengan memahami dalil larangan memotong rambut saat puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan khusyuk, sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

Hikmah Larangan

Hukum memotong rambut saat puasa memiliki hikmah atau tujuan tertentu yang menjadi landasan larangan tersebut. Hikmah larangan ini sangat relevan dalam konteks ibadah puasa, terutama dalam melatih kesabaran, pengendalian diri, dan ketaatan kepada perintah Allah SWT.

  • Melatih Kesabaran

    Larangan memotong rambut saat puasa mengajarkan umat Islam untuk bersabar menahan diri dari keinginan untuk memperindah penampilan. Dengan menahan diri dari memotong rambut, umat Islam belajar untuk mengendalikan hawa nafsu dan bersabar dalam menghadapi berbagai ujian dan godaan.

  • Mengendalikan Diri

    Larangan memotong rambut juga melatih umat Islam untuk mengendalikan diri dari melakukan perbuatan yang tidak bermanfaat atau bahkan merugikan. Dengan menahan diri dari memotong rambut, umat Islam belajar untuk mengendalikan keinginan sesaat dan memprioritaskan hal-hal yang lebih penting.

  • Mendidik Ketaatan

    Larangan memotong rambut saat puasa merupakan salah satu bentuk pendidikan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan menjalankan larangan ini, umat Islam menunjukkan kepatuhan dan ketaatannya kepada perintah Allah SWT, meskipun perintah tersebut mungkin tidak sesuai dengan keinginan atau hawa nafsu.

  • Menjaga Keindahan Ibadah

    Larangan memotong rambut juga bertujuan untuk menjaga keindahan dan kesempurnaan ibadah puasa. Dengan menahan diri dari memotong rambut, umat Islam menjaga kesucian dan kesempurnaan ibadah puasanya, sehingga ibadah tersebut dapat diterima oleh Allah SWT.

Dengan memahami hikmah larangan memotong rambut saat puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan khusyuk, sesuai dengan tujuan dan tuntunan syariat Islam.

Pandangan Ulama

Pandangan ulama mengenai hukum memotong rambut saat puasa memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman dan panduan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa. Para ulama telah membahas aspek ini secara mendalam, menghasilkan berbagai pendapat dan pandangan yang perlu dipahami.

  • Pendapat Mayoritas Ulama

    Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum memotong rambut saat puasa adalah makruh, yaitu perbuatan yang dianjurkan untuk ditinggalkan. Pendapat ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang memotong rambut dan kuku saat puasa.

  • Pendapat Ulama Mazhab Hanafi

    Ulama mazhab Hanafi berpendapat bahwa hukum memotong rambut saat puasa hanya makruh jika dilakukan dengan sengaja dan tanpa alasan yang mendesak. Jika memotong rambut dilakukan karena alasan yang mendesak, seperti untuk pengobatan atau karena rambut sudah terlalu panjang dan mengganggu, maka hukumnya boleh.

  • Pendapat Ulama Mazhab Maliki

    Ulama mazhab Maliki berpendapat bahwa hukum memotong rambut saat puasa adalah haram, yaitu perbuatan yang dilarang. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Malik yang melarang secara tegas memotong rambut saat puasa.

  • Pendapat Ulama Kontemporer

    Beberapa ulama kontemporer berpendapat bahwa hukum memotong rambut saat puasa tidaklah makruh, selama tidak dilakukan dengan sengaja dan tidak mengganggu kekhusyukan ibadah puasa. Pendapat ini didasarkan pada pertimbangan bahwa tujuan utama puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual, bukan dari hal-hal yang bersifat sunnah seperti memotong rambut.

Dengan memahami pandangan ulama mengenai hukum memotong rambut saat puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik sesuai dengan tuntunan syariat dan pendapat ulama yang mereka yakini.

Hukum Memotong Kuku

Hukum memotong kuku merupakan bagian penting dari hukum memotong rambut saat puasa. Sama seperti memotong rambut, memotong kuku juga termasuk dalam larangan yang ditetapkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Hukum memotong kuku saat puasa juga memiliki hikmah dan pandangan ulama yang perlu dipahami.

  • Dasar Hukum

    Dasar hukum larangan memotong kuku saat puasa terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Ibnu Umar RA. Hadis ini menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang memotong rambut dan kuku saat puasa.

  • Hikmah Larangan

    Larangan memotong kuku saat puasa memiliki hikmah untuk melatih kesabaran, pengendalian diri, dan ketaatan kepada perintah Allah SWT. Dengan menahan diri dari memotong kuku, umat Islam belajar untuk mengendalikan hawa nafsu dan bersabar dalam menghadapi berbagai ujian dan godaan.

  • Pandangan Ulama

    Pandangan ulama mengenai hukum memotong kuku saat puasa umumnya sama dengan hukum memotong rambut. Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukumnya makruh, kecuali jika ada alasan yang mendesak.

  • Implikasi

    Larangan memotong kuku saat puasa memiliki implikasi bahwa umat Islam tidak diperbolehkan memotong kuku selama menjalankan ibadah puasa. Hal ini berlaku untuk semua kuku, baik kuku tangan maupun kuku kaki.

Dengan memahami hukum memotong kuku saat puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Hukum Mencukur Jenggot

Hukum mencukur jenggot memiliki kaitan erat dengan hukum memotong rambut saat puasa. Larangan memotong rambut saat puasa juga mencakup larangan mencukur jenggot, karena jenggot termasuk bagian dari rambut yang dilarang untuk dipotong saat puasa.

Dasar hukum larangan mencukur jenggot saat puasa terdapat dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Ibnu Umar RA. Hadis ini menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang memotong rambut dan kuku saat puasa, termasuk juga mencukur jenggot.

Larangan mencukur jenggot saat puasa memiliki hikmah untuk melatih kesabaran, pengendalian diri, dan ketaatan kepada perintah Allah SWT. Dengan menahan diri dari mencukur jenggot, umat Islam belajar untuk mengendalikan hawa nafsu dan bersabar dalam menghadapi berbagai ujian dan godaan.

Selain itu, mencukur jenggot juga dapat mengurangi keindahan dan kesempurnaan ibadah puasa. Jenggot merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang dianjurkan untuk dipelihara. Dengan mencukur jenggot, umat Islam mengurangi kesempurnaan ibadah puasanya.

Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menghindari mencukur jenggot selama menjalankan ibadah puasa. Dengan menahan diri dari mencukur jenggot, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Hukum Mencabut Bulu

Hukum mencabut bulu termasuk dalam larangan memotong rambut saat puasa. Larangan ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang memotong rambut, kuku, dan mencabut bulu saat puasa.

  • Hukum Mencabut Bulu Ketiak

    Hukum mencabut bulu ketiak saat puasa adalah makruh, sama seperti hukum memotong rambut dan kuku. Mencabut bulu ketiak termasuk perbuatan yang dapat mengurangi keindahan dan kesempurnaan tubuh, sehingga dianjurkan untuk dihindari selama menjalankan ibadah puasa.

  • Hukum Mencukur Bulu Kemaluan

    Hukum mencukur bulu kemaluan saat puasa juga makruh. Mencukur bulu kemaluan termasuk perbuatan yang dapat mengurangi kesucian dan kesempurnaan ibadah puasa, sehingga dianjurkan untuk dihindari.

  • Hukum Mencabut Bulu Alis

    Hukum mencabut bulu alis saat puasa adalah makruh. Mencabut bulu alis termasuk perbuatan yang dapat mengurangi keindahan wajah, sehingga dianjurkan untuk dihindari selama menjalankan ibadah puasa.

  • Hukum Mencabut Bulu Kaki

    Hukum mencabut bulu kaki saat puasa adalah makruh. Mencabut bulu kaki termasuk perbuatan yang dapat mengurangi keindahan dan kesempurnaan tubuh, sehingga dianjurkan untuk dihindari selama menjalankan ibadah puasa.

Dengan memahami hukum mencabut bulu saat puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Larangan mencabut bulu saat puasa bertujuan untuk menjaga kesempurnaan ibadah puasa dan melatih kesabaran serta pengendalian diri umat Islam.

Hukum Waxing

Hukum waxing dalam konteks hukum memotong rambut saat puasa memiliki keterkaitan karena keduanya termasuk dalam kategori perbuatan yang dapat mengurangi keindahan dan kesempurnaan tubuh. Waxing merupakan metode menghilangkan bulu dengan cara mencabutnya dari akar, yang dapat menimbulkan rasa sakit dan kemerahan pada kulit.

Larangan memotong rambut saat puasa juga mencakup larangan mencabut bulu, termasuk waxing. Sebab, waxing juga dapat mengurangi keindahan dan kesempurnaan tubuh, sehingga dianjurkan untuk dihindari selama menjalankan ibadah puasa. Selain itu, waxing juga dapat menimbulkan rasa sakit dan ketidaknyamanan, yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.

Praktik waxing selama menjalankan ibadah puasa dapat mengurangi kesempurnaan puasa dan pahala yang diperoleh. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk menghindari waxing selama menjalankan ibadah puasa. Dengan menahan diri dari waxing, umat Islam dapat melatih kesabaran, pengendalian diri, dan ketaatan kepada perintah Allah SWT, sehingga ibadah puasanya menjadi lebih sempurna dan bermakna.

Hukum Transplantasi Rambut

Transplantasi rambut merupakan prosedur pemindahan folikel rambut dari bagian tubuh yang memiliki rambut yang cukup ke bagian tubuh yang mengalami kebotakan atau penipisan rambut. Prosedur ini menjadi perbincangan dalam konteks hukum memotong rambut saat puasa karena berkaitan dengan tindakan memindahkan rambut atau mengubah penampilan tubuh.

  • Definisi dan Tujuan

    Transplantasi rambut bertujuan untuk menumbuhkan rambut baru pada area yang mengalami kebotakan atau penipisan rambut. Prosedur ini dilakukan dengan mencangkok folikel rambut dari area donor, seperti bagian belakang kepala, ke area penerima yang mengalami kebotakan.

  • Pandangan Ulama

    Mayoritas ulama berpendapat bahwa hukum transplantasi rambut saat puasa adalah makruh, yaitu perbuatan yang dianjurkan untuk ditinggalkan. Hal ini karena transplantasi rambut dianggap sebagai tindakan mengubah atau menambah keindahan tubuh, yang sebaiknya dihindari selama menjalankan ibadah puasa.

  • Dampak pada Ibadah Puasa

    Transplantasi rambut dapat berdampak pada ibadah puasa jika menimbulkan rasa sakit, ketidaknyamanan, atau mengganggu kekhusyukan beribadah. Oleh karena itu, umat Islam yang ingin melakukan transplantasi rambut selama puasa disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter dan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

  • Alternatif Selama Puasa

    Bagi umat Islam yang mengalami kebotakan atau penipisan rambut dan ingin memperbaiki penampilannya, terdapat alternatif yang dapat dilakukan selain transplantasi rambut selama menjalankan ibadah puasa. Alternatif tersebut seperti menggunakan penutup kepala atau turban, memelihara jenggot, atau mengikuti pola makan sehat untuk menjaga kesehatan rambut.

Dengan memahami hukum dan dampak transplantasi rambut dalam konteks hukum memotong rambut saat puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan sesuai dengan tuntunan syariat.

Hukum Donor Rambut

Hukum donor rambut dalam konteks hukum memotong rambut saat puasa juga menjadi perbincangan penting. Donor rambut adalah tindakan menyumbangkan sebagian rambut yang dimiliki untuk digunakan sebagai bahan pembuatan wig atau rambut palsu bagi mereka yang mengalami kebotakan atau kehilangan rambut karena penyakit tertentu.

Meskipun tidak ada larangan khusus dalam hadis Nabi Muhammad SAW mengenai donor rambut, namun para ulama umumnya berpendapat bahwa hukum donor rambut saat puasa adalah makruh, sama seperti hukum memotong rambut. Hal ini karena donor rambut juga dapat mengurangi keindahan dan kesempurnaan tubuh, meskipun tujuannya adalah untuk membantu orang lain.

Namun, dalam kondisi tertentu, donor rambut dapat dibolehkan saat puasa, misalnya jika rambut yang disumbangkan tidak terlalu banyak dan tidak mengganggu kekhusyukan beribadah. Selain itu, jika donor rambut dilakukan untuk tujuan medis, seperti untuk membuat wig bagi pasien kanker yang kehilangan rambut akibat kemoterapi, maka hukumnya bisa jadi mubah atau bahkan dianjurkan.

Dengan memahami hukum donor rambut dalam konteks hukum memotong rambut saat puasa, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan sesuai dengan tuntunan syariat. Jika ingin melakukan donor rambut saat puasa, disarankan untuk berkonsultasi dengan ulama atau tokoh agama yang dipercaya untuk mendapatkan pandangan dan bimbingan yang lebih jelas.

Tanya Jawab Hukum Memotong Rambut saat Puasa

Tanya jawab berikut akan mengulas beberapa pertanyaan umum dan kesalahpahaman mengenai hukum memotong rambut saat puasa.

Pertanyaan 1: Apakah hukum memotong rambut saat puasa itu haram?

Jawaban: Hukum memotong rambut saat puasa adalah makruh, yaitu perbuatan yang dianjurkan untuk ditinggalkan. Larangan ini didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW yang melarang memotong rambut dan kuku saat puasa.

Pertanyaan 2: Bolehkah memotong rambut setelah berbuka puasa?

Jawaban: Ya, setelah berbuka puasa diperbolehkan memotong rambut karena larangan memotong rambut hanya berlaku selama waktu puasa.

Pertanyaan 3: Bagaimana jika tidak sengaja memotong rambut saat puasa?

Jawaban: Jika tidak sengaja memotong rambut saat puasa, tidak perlu mengulang puasa karena hukumnya hanya makruh. Namun, disarankan untuk memperbanyak istighfar dan berhati-hati agar tidak terulang kembali.

Pertanyaan 4: Apakah hukum mencukur jenggot sama dengan memotong rambut?

Jawaban: Ya, hukum mencukur jenggot saat puasa juga makruh karena termasuk dalam larangan memotong rambut dan kuku.

Pertanyaan 5: Apakah boleh memotong rambut saat puasa jika untuk tujuan pengobatan?

Jawaban: Menurut sebagian ulama, memotong rambut saat puasa untuk tujuan pengobatan diperbolehkan karena termasuk dalam keadaan darurat.

Pertanyaan 6: Apakah hukum potong rambut saat puasa bagi wanita?

Jawaban: Hukum potong rambut saat puasa bagi wanita sama dengan laki-laki, yaitu makruh. Larangan ini berlaku untuk semua jenis rambut, baik rambut kepala, alis, maupun bulu lainnya di tubuh.

Dengan memahami tanya jawab di atas, semoga umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan terhindar dari perbuatan makruh.

Selanjutnya, artikel ini akan membahas aspek-aspek lain yang berkaitan dengan hukum memotong rambut saat puasa, seperti hikmah di balik larangan tersebut dan pandangan para ulama.

Tips Hukum Memotong Rambut saat Puasa

Bagian tips ini akan memberikan panduan praktis untuk memahami dan menjalankan hukum memotong rambut saat puasa dengan baik.

Perhatikan Waktu Puasa:
Larangan memotong rambut hanya berlaku selama waktu puasa, yaitu dari terbit fajar hingga terbenam matahari.

Hindari Sengaja Memotong Rambut:
Umat Islam dianjurkan untuk berhati-hati dan tidak sengaja memotong rambut saat puasa.

Cari Alternatif:
Jika ingin memotong rambut, sebaiknya dilakukan sebelum atau setelah bulan puasa.

Perhatikan Kondisi Kesehatan:
Jika memotong rambut untuk tujuan pengobatan, konsultasikan dengan dokter dan pertimbangkan kondisi kesehatan.

Bersihkan Diri:
Setelah berbuka puasa, segera bersihkan diri dan potong rambut jika diperlukan.

Lakukan Bertahap:
Jika rambut panjang, potonglah secara bertahap agar tidak terlalu mengurangi keindahan tubuh.

Berniat Baik:
Saat memotong rambut, niatkan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan, bukan untuk mempercantik diri.

Hormati Pendapat Ulama:
Ikuti pandangan ulama yang dipercaya mengenai hukum memotong rambut saat puasa.

Dengan menerapkan tips-tips di atas, umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan baik dan terhindar dari perbuatan yang makruh, sehingga ibadah puasanya menjadi lebih sempurna dan bermakna.

Bagian selanjutnya akan membahas hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam menjalankan hukum memotong rambut saat puasa, seperti hikmah dan pandangan para ulama.

Kesimpulan

Hukum memotong rambut saat puasa merupakan bagian penting dari ibadah puasa dalam agama Islam. Larangan memotong rambut saat puasa didasarkan pada hadis Nabi Muhammad SAW dan memiliki hikmah untuk melatih kesabaran, pengendalian diri, dan ketaatan kepada perintah Allah SWT. Ulama umumnya berpendapat bahwa hukum memotong rambut saat puasa adalah makruh, meskipun terdapat perbedaan pendapat mengenai kondisi tertentu yang membolehkannya.

Artikel ini telah mengulas berbagai aspek hukum memotong rambut saat puasa, meliputi dasar hukum, dalil larangan, hikmah larangan, pandangan ulama, serta hukum terkait seperti memotong kuku, mencukur jenggot, mencabut bulu, waxing, transplantasi rambut, dan donor rambut. Dengan memahami hukum dan hikmah di balik larangan memotong rambut saat puasa, umat Islam diharapkan dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih baik dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.



Rekomendasi Herbal Alami :

Artikel Terkait

Bagikan:

sisca

Halo, Perkenalkan nama saya Sisca. Saya adalah salah satu penulis profesional yang suka berbagi ilmu. Dengan Artikel, saya bisa berbagi dengan teman - teman. Semoga semua artikel yang telah saya buat bisa bermanfaat. Pastikan Follow www.birdsnbees.co.id ya.. Terimakasih..

Ikuti di Google News

Artikel Pilihan

Artikel Terbaru

Story Terbaru