Konvensi Hak Anak Disahkan pada Tanggal

sisca


Konvensi Hak Anak Disahkan pada Tanggal

Konvensi Hak Anak (Convention on the Rights of the Child) adalah perjanjian internasional yang mengikat secara hukum yang mengatur hak-hak anak, termasuk hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Konvensi ini diadopsi oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 20 November 1989 dan mulai berlaku pada 2 September 1990.

Konvensi Hak Anak merupakan salah satu perjanjian internasional yang paling banyak diratifikasi di dunia, dengan 196 negara telah menjadi anggota. Indonesia sendiri meratifikasi Konvensi Hak Anak pada 5 September 1990 melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Konvensi Hak Anak mengatur berbagai macam hak anak, antara lain:

Konvensi Hak Anak Disahkan pada Tanggal

Berikut adalah 10 poin penting tentang Konvensi Hak Anak:

  • Ditetapkan PBB
  • 20 November 1989
  • Berlaku 2 September 1990
  • 196 negara anggota
  • Indonesia meratifikasi
  • 5 September 1990
  • Kepres No. 36/1990
  • Atur hak anak
  • Sipil, politik
  • Ekonomi, sosial, budaya

Konvensi Hak Anak merupakan perjanjian internasional penting yang melindungi hak-hak anak di seluruh dunia.

Ditetapkan PBB

Konvensi Hak Anak ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 20 November 1989. PBB adalah organisasi internasional yang didirikan pada tahun 1945 setelah Perang Dunia II untuk mencegah terjadinya perang dunia lagi dan mempromosikan perdamaian, keamanan, pembangunan, dan hak asasi manusia di seluruh dunia.

  • PBB memiliki beberapa badan utama, antara lain:

    Majelis Umum, Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Dewan Perwalian, Mahkamah Internasional, dan Sekretariat PBB.

  • Majelis Umum PBB adalah badan utama PBB yang beranggotakan semua negara anggota PBB.

    Majelis Umum bertemu setiap tahun untuk membahas berbagai isu internasional dan mengadopsi resolusi-resolusi.

  • Konvensi Hak Anak diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 20 November 1989.

    Konvensi ini kemudian mulai berlaku pada 2 September 1990 setelah diratifikasi oleh 20 negara.

  • Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak pada 5 September 1990 melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

    Dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak, Indonesia menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak.

Konvensi Hak Anak merupakan perjanjian internasional yang penting bagi perlindungan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi ini mengatur berbagai macam hak anak, antara lain hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

20 November 1989

Pada tanggal 20 November 1989, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengadopsi Konvensi Hak Anak. Konvensi ini merupakan perjanjian internasional yang mengikat secara hukum yang mengatur hak-hak anak, termasuk hak-hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya.

Konvensi Hak Anak merupakan hasil dari kerja keras dan perjuangan panjang para aktivis hak asasi manusia di seluruh dunia. Sebelum Konvensi Hak Anak diadopsi, tidak ada perjanjian internasional yang mengatur secara khusus tentang hak-hak anak. Anak-anak seringkali dianggap sebagai milik orang tua atau negara, dan hak-hak mereka tidak diakui atau dilindungi.

Konvensi Hak Anak mengubah paradigma ini. Konvensi ini mengakui bahwa anak-anak adalah individu yang memiliki hak-hak yang sama seperti orang dewasa. Konvensi ini juga menegaskan bahwa negara-negara berkewajiban untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

Konvensi Hak Anak telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan anak-anak di seluruh dunia. Konvensi ini telah membantu untuk mengurangi kekerasan terhadap anak, meningkatkan akses anak-anak terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, dan melindungi anak-anak dari eksploitasi dan pelecehan.

Konvensi Hak Anak adalah tonggak sejarah dalam perlindungan hak asasi manusia. Konvensi ini telah membantu untuk meningkatkan kehidupan jutaan anak-anak di seluruh dunia, dan akan terus menjadi sumber inspirasi bagi para aktivis hak asasi manusia untuk memperjuangkan hak-hak anak di masa depan.

Berlaku 2 September 1990

Konvensi Hak Anak mulai berlaku pada tanggal 2 September 1990, setelah diratifikasi oleh 20 negara.

  • Ratifikasi adalah proses dimana suatu negara menyatakan bahwa mereka menerima dan akan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam suatu perjanjian internasional.

    Dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak, suatu negara menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

  • Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak pada tanggal 5 September 1990 melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

    Dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak, Indonesia menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk melindungi hak-hak anak dan melaksanakan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Konvensi Hak Anak.

  • Setelah diratifikasi oleh Indonesia, Konvensi Hak Anak menjadi bagian dari hukum nasional Indonesia.

    Ini berarti bahwa ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Konvensi Hak Anak harus ditaati dan dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, pemerintah daerah, dan seluruh warga negara Indonesia.

  • Konvensi Hak Anak telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan anak-anak di Indonesia.

    Konvensi ini telah membantu untuk mengurangi kekerasan terhadap anak, meningkatkan akses anak-anak terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, dan melindungi anak-anak dari eksploitasi dan pelecehan.

Konvensi Hak Anak adalah tonggak sejarah dalam perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Konvensi ini telah membantu untuk meningkatkan kehidupan jutaan anak-anak di Indonesia, dan akan terus menjadi sumber inspirasi bagi para aktivis hak asasi manusia untuk memperjuangkan hak-hak anak di masa depan.

196 negara anggota

Konvensi Hak Anak telah diratifikasi oleh 196 negara anggota PBB, menjadikannya salah satu perjanjian internasional yang paling banyak diratifikasi di dunia.

  • Ratifikasi oleh 196 negara anggota PBB menunjukkan bahwa negara-negara di seluruh dunia mengakui pentingnya melindungi hak-hak anak.

    Dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak, negara-negara anggota PBB berkomitmen untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

  • Konvensi Hak Anak telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan anak-anak di seluruh dunia.

    Konvensi ini telah membantu untuk mengurangi kekerasan terhadap anak, meningkatkan akses anak-anak terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, dan melindungi anak-anak dari eksploitasi dan pelecehan.

  • Namun, masih ada beberapa negara yang belum meratifikasi Konvensi Hak Anak.

    Negara-negara tersebut antara lain Amerika Serikat, Somalia, dan Sudan Selatan.

  • Para aktivis hak asasi manusia terus mendesak negara-negara tersebut untuk meratifikasi Konvensi Hak Anak.

    Dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak, negara-negara tersebut akan menunjukkan komitmen mereka untuk melindungi hak-hak anak dan meningkatkan kehidupan anak-anak di negara mereka.

Konvensi Hak Anak adalah tonggak sejarah dalam perlindungan hak asasi manusia di seluruh dunia. Konvensi ini telah membantu untuk meningkatkan kehidupan jutaan anak-anak di seluruh dunia, dan akan terus menjadi sumber inspirasi bagi para aktivis hak asasi manusia untuk memperjuangkan hak-hak anak di masa depan.

Indonesia meratifikasi

Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak pada tanggal 5 September 1990 melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

Ratifikasi Konvensi Hak Anak oleh Indonesia merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan hak-hak anak di Indonesia. Dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak, Indonesia menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

Konvensi Hak Anak mengatur berbagai macam hak anak, antara lain hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak, Indonesia berkewajiban untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Konvensi Hak Anak. Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi. Pemerintah Indonesia juga harus memberikan laporan secara berkala kepada PBB tentang pelaksanaan Konvensi Hak Anak di Indonesia.

Ratifikasi Konvensi Hak Anak oleh Indonesia merupakan tonggak sejarah dalam perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Konvensi ini telah membantu untuk meningkatkan kehidupan jutaan anak-anak di Indonesia, dan akan terus menjadi sumber inspirasi bagi para aktivis hak asasi manusia untuk memperjuangkan hak-hak anak di masa depan.

5 September 1990

Pada tanggal 5 September 1990, Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990.

  • Ratifikasi Konvensi Hak Anak oleh Indonesia merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan hak-hak anak di Indonesia.

    Dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak, Indonesia menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk melindungi dan memenuhi hak-hak anak.

  • Konvensi Hak Anak mengatur berbagai macam hak anak, antara lain hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

    Dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak, Indonesia berkewajiban untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Konvensi Hak Anak.

  • Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi.

    Pemerintah Indonesia juga harus memberikan laporan secara berkala kepada PBB tentang pelaksanaan Konvensi Hak Anak di Indonesia.

  • Ratifikasi Konvensi Hak Anak oleh Indonesia merupakan tonggak sejarah dalam perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

    Konvensi ini telah membantu untuk meningkatkan kehidupan jutaan anak-anak di Indonesia, dan akan terus menjadi sumber inspirasi bagi para aktivis hak asasi manusia untuk memperjuangkan hak-hak anak di masa depan.

Tanggal 5 September 1990 merupakan tanggal yang penting bagi perlindungan hak-hak anak di Indonesia. Pada tanggal tersebut, Indonesia meratifikasi Konvensi Hak Anak, yang merupakan perjanjian internasional yang mengatur hak-hak anak.

Kepres No. 36/1990

Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 adalah keputusan presiden yang dikeluarkan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 5 September 1990. Keputusan presiden ini berisi tentang pengesahan Konvensi Hak Anak.

  • Dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, maka Konvensi Hak Anak resmi menjadi bagian dari hukum nasional Indonesia.

    Ini berarti bahwa ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Konvensi Hak Anak harus ditaati dan dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, pemerintah daerah, dan seluruh warga negara Indonesia.

  • Konvensi Hak Anak mengatur berbagai macam hak anak, antara lain hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, dan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

    Dengan meratifikasi Konvensi Hak Anak, Indonesia berkewajiban untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam Konvensi Hak Anak.

  • Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa hak-hak anak terpenuhi.

    Pemerintah Indonesia juga harus memberikan laporan secara berkala kepada PBB tentang pelaksanaan Konvensi Hak Anak di Indonesia.

  • Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 merupakan tonggak sejarah dalam perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

    Keputusan presiden ini telah membantu untuk meningkatkan kehidupan jutaan anak-anak di Indonesia, dan akan terus menjadi sumber inspirasi bagi para aktivis hak asasi manusia untuk memperjuangkan hak-hak anak di masa depan.

Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 merupakan salah satu keputusan presiden yang paling penting dalam sejarah Indonesia. Keputusan presiden ini telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan anak-anak di Indonesia, dan akan terus menjadi sumber inspirasi bagi para aktivis hak asasi manusia untuk memperjuangkan hak-hak anak di masa depan.

Atur hak anak

Konvensi Hak Anak mengatur berbagai macam hak anak, antara lain:

  • Hak untuk hidup

    Setiap anak berhak untuk hidup dan tumbuh kembang secara wajar.

  • Hak untuk tumbuh dan berkembang

    Setiap anak berhak untuk mendapatkan makanan, pakaian, tempat tinggal, dan perawatan kesehatan yang layak.

  • Hak untuk mendapatkan pendidikan

    Setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan dasar dan menengah secara gratis.

  • Hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi

    Setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan seksual, serta dari eksploitasi ekonomi dan seksual.

  • Hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat

    Setiap anak berhak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat, termasuk hak untuk berpendapat, berkumpul, dan berserikat.

Konvensi Hak Anak juga mengatur tentang hak-hak khusus untuk anak-anak tertentu, seperti anak-anak penyandang disabilitas, anak-anak pengungsi, dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau eksploitasi.

Sipil, politik

Konvensi Hak Anak mengatur berbagai macam hak sipil dan politik anak, antara lain:

  • Hak untuk hidup

    Setiap anak berhak untuk hidup dan tumbuh kembang secara wajar.

  • Hak untuk mendapatkan nama dan kewarganegaraan

    Setiap anak berhak untuk mendapatkan nama dan kewarganegaraan sejak lahir.

  • Hak untuk kebebasan berpendapat, beragama, dan berkumpul

    Setiap anak berhak untuk mengungkapkan pendapatnya, menganut agama atau kepercayaan tertentu, dan berkumpul dengan orang lain.

  • Hak untuk mendapatkan perlindungan dari penahanan dan penyiksaan

    Setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari penahanan dan penyiksaan.

  • Hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat

    Setiap anak berhak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat, termasuk hak untuk berpendapat, berkumpul, dan berserikat.

Konvensi Hak Anak juga mengatur tentang hak-hak khusus untuk anak-anak tertentu, seperti anak-anak penyandang disabilitas, anak-anak pengungsi, dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau eksploitasi.

Ekonomi, sosial, budaya

Konvensi Hak Anak mengatur berbagai macam hak ekonomi, sosial, dan budaya anak, antara lain:

  • Hak untuk mendapatkan standar hidup yang layak

    Setiap anak berhak untuk mendapatkan makanan, pakaian, tempat tinggal, dan perawatan kesehatan yang layak.

  • Hak untuk mendapatkan pendidikan

    Setiap anak berhak untuk mendapatkan pendidikan dasar dan menengah secara gratis.

  • Hak untuk mendapatkan perlindungan dari eksploitasi ekonomi

    Setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari pekerjaan berbahaya dan eksploitasi ekonomi lainnya.

  • Hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan penganiayaan

    Setiap anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik, mental, dan seksual, serta dari penganiayaan, penelantaran, dan eksploitasi lainnya.

  • Hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya dan kesenian

    Setiap anak berhak untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya dan kesenian, termasuk hak untuk menikmati dan menciptakan karya seni.

Konvensi Hak Anak juga mengatur tentang hak-hak khusus untuk anak-anak tertentu, seperti anak-anak penyandang disabilitas, anak-anak pengungsi, dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau eksploitasi.

### FAQ

Hai anak-anak! Punya pertanyaan tentang hak-hak kalian? Yuk, simak FAQ berikut ini:

Pertanyaan 1: Apa saja hak-hak anak?
Jawaban: Hak-hak anak meliputi hak untuk hidup, tumbuh kembang, mendapatkan pendidikan, perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi, serta berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.

Pertanyaan 2: Siapa yang bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak anak?
Jawaban: Orang tua, keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat secara keseluruhan bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak anak.

Pertanyaan 3: Apa yang harus dilakukan jika hak-hak anak dilanggar?
Jawaban: Jika hak-hak anak dilanggar, anak-anak dapat melapor kepada orang tua, guru, atau pihak berwenang lainnya.

Pertanyaan 4: Bagaimana cara anak-anak dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat?
Jawaban: Anak-anak dapat berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat dengan cara menyampaikan pendapat, mengikuti kegiatan sosial, dan bergabung dengan organisasi anak-anak.

Pertanyaan 5: Apa saja hak-hak khusus untuk anak-anak tertentu?
Jawaban: Anak-anak tertentu, seperti anak-anak penyandang disabilitas, anak-anak pengungsi, dan anak-anak yang menjadi korban kekerasan atau eksploitasi, memiliki hak-hak khusus yang harus dilindungi.

Pertanyaan 6: Bagaimana cara mengetahui lebih lanjut tentang hak-hak anak?
Jawaban: Kamu dapat mencari informasi tentang hak-hak anak di buku, internet, atau bertanya kepada orang tua, guru, atau pihak berwenang lainnya.

Hak-hak anak adalah hak-hak dasar yang harus dimiliki oleh semua anak di seluruh dunia. Dengan memahami dan melindungi hak-hak anak, kita dapat menciptakan dunia yang lebih baik untuk anak-anak.

Selain mengetahui hak-hak kalian, ada beberapa tips yang dapat kalian lakukan untuk melindungi diri kalian sendiri:

Tips

Hai anak-anak! Selain mengetahui hak-hak kalian, ada beberapa tips yang dapat kalian lakukan untuk melindungi diri kalian sendiri:

Tip 1: Kenali dan pahami hak-hak kalian.

Dengan mengetahui dan memahami hak-hak kalian, kalian dapat lebih percaya diri untuk memperjuangkan hak-hak tersebut.

Tip 2: Bicaralah dengan orang dewasa yang kalian percaya.

Jika kalian mengalami kekerasan atau eksploitasi, jangan takut untuk berbicara dengan orang dewasa yang kalian percaya, seperti orang tua, guru, atau konselor.

Tip 3: Laporkan setiap pelanggaran hak-hak anak yang kalian lihat atau alami.

Kalian dapat melaporkan pelanggaran hak-hak anak kepada orang tua, guru, pihak berwenang, atau lembaga perlindungan anak.

Tip 4: Bergabunglah dengan organisasi anak-anak.

Dengan bergabung dengan organisasi anak-anak, kalian dapat belajar lebih banyak tentang hak-hak anak dan bagaimana memperjuangkan hak-hak tersebut.

Dengan mengikuti tips-tips ini, kalian dapat melindungi diri kalian sendiri dan memperjuangkan hak-hak kalian.

Dengan memahami hak-hak kalian dan mengikuti tips-tips di atas, kalian dapat tumbuh kembang dengan baik dan menjadi generasi penerus yang kuat dan cerdas.

Conclusion

Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Mereka memiliki hak-hak yang harus dilindungi dan dipenuhi, agar mereka dapat tumbuh kembang dengan baik dan menjadi generasi yang kuat dan cerdas.

Konvensi Hak Anak mengatur berbagai macam hak anak, mulai dari hak untuk hidup, tumbuh kembang, mendapatkan pendidikan, hingga hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat. Dengan memahami dan melindungi hak-hak anak, kita dapat menciptakan dunia yang lebih baik untuk anak-anak.

Sebagai anak-anak, kalian harus mengetahui dan memahami hak-hak kalian. Kalian juga harus berani untuk memperjuangkan hak-hak tersebut. Jika kalian mengalami kekerasan atau eksploitasi, jangan takut untuk berbicara dengan orang dewasa yang kalian percaya atau melaporkannya kepada pihak berwenang.

Dengan memahami hak-hak kalian dan mengikuti tips-tips yang telah diberikan, kalian dapat melindungi diri kalian sendiri dan tumbuh kembang dengan baik. Kalian adalah generasi penerus bangsa, dan masa depan bangsa ada di tangan kalian.

Jadilah anak-anak yang cerdas, berani, dan berkarakter. Raihlah cita-cita kalian setinggi langit. Kalian adalah harapan bangsa Indonesia.


Rekomendasi Herbal Alami :

Artikel Terkait

Bagikan:

sisca

Halo, Perkenalkan nama saya Sisca. Saya adalah salah satu penulis profesional yang suka berbagi ilmu. Dengan Artikel, saya bisa berbagi dengan teman - teman. Semoga semua artikel yang telah saya buat bisa bermanfaat. Pastikan Follow www.birdsnbees.co.id ya.. Terimakasih..

Ikuti di Google News

Artikel Pilihan

Artikel Terbaru

Story Terbaru