Zakat fitrah merupakan kewajiban setiap muslim yang mampu untuk mengeluarkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Delapan golongan penerima zakat fitrah adalah:
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan bagi umat muslim yang mampu. Zakat disalurkan kepada yang berhak menerimanya, yang dikenal dengan sebutan asnaf.
Zakat secara bahasa adalah pembersihan atau penyucian. Dalam konteks syariat Islam, zakat berarti mengeluarkan sebagian harta tertentu untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Zakat memiliki
Zakat profesi atau yang dikenal dengan istilah zakat rumaysho merupakan kewajiban mengeluarkan sebagian harta bagi setiap muslim yang memiliki profesi atau pekerjaan dengan penghasilan tertentu.
Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga, yaitu mengeluarkan sebagian harta tertentu kepada orang yang berhak menerimanya. Contohnya, seorang muslim yang memiliki harta senilai Rp 100.000.000,
Zakat mal adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang telah mencapai nisab (batas kepemilikan tertentu). Sedangkan zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan
Zakat mal berapa adalah harta kekayaan yang wajib dikeluarkan zakatnya. Contohnya, ketika kita memiliki emas senilai 85 gram dan telah mencapai haul (satu tahun), maka
Zakat, infaq, dan sedekah merupakan bagian dari ajaran Islam yang mengajarkan umatnya untuk saling berbagi dan membantu sesama. Zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim yang
Zakat harta adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat harta dibagikan kepada delapan golongan yang berhak menerimanya, yaitu:
Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu, sebagai bentuk kepedulian dan berbagi kepada sesama. Zakat fitrah umumnya berupa bahan makanan